Sosialisasi Prolegnas di Kaltim, Baleg Targetkan UU yang Cerminkan Aspirasi Masyarakat

23-12-2024 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, dalam foto bersama usai sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas 2025 dan Prolegnas RUU Jangka Menengah 2025–2029 di Samarinda, Senin (23/12/2024). Foto: Tiara/vel

PARLEMENTARIA, Samarinda – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2025 dan Prolegnas RUU Jangka Menengah 2025–2029 di Samarinda, Kalimantan Timur. Acara ini melibatkan civitas akademika perguruan tinggi negeri, tokoh masyarakat, serta pegiat organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat.

 

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, berharap kegiatan ini dapat mendorong masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rancangan undang-undang (RUU), sehingga setiap produk hukum yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat.

 

“Kami berharap masyarakat memahami rencana pembentukan undang-undang yang akan mengatur kehidupan mereka. Masukan dari masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan proses pembentukan undang-undang berjalan sesuai kebutuhan rakyat,” kata Sturman dalam sambutannya di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (23/12/2024).

 

Ia menjelaskan bahwa pada 18 November 2024, Baleg DPR bersama Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI telah menyelesaikan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas 2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029, yang kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 19 November 2024.

 

“Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029 mencakup 176 RUU, sementara Prolegnas Prioritas 2025 terdiri dari 41 RUU. Jumlah ini menunjukkan komitmen DPR untuk menghadirkan produk hukum yang relevan dan berpihak pada rakyat,” tambah Sturman, politisi Fraksi PDI-Perjuangan.

 

Beberapa RUU yang menjadi sorotan dalam sosialisasi ini antara lain RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Pertekstilan, RUU Komoditas Strategis, dan RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern.

 

Acara tersebut juga dihadiri sejumlah anggota Baleg DPR lainnya, seperti Rycko Menoza dan Ahmad Irawan (Fraksi Partai Golkar), Muslim Ayub dan Arif Rahman (Fraksi Partai Nasdem), Habib Syarief Muhammad dan Anna Mu’awanah (Fraksi PKB), serta Wahyu Sanjaya (Fraksi Partai Demokrat). Hadir pula Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik dan jajaran Forkopimda Kaltim. (tra/aha)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...